Wednesday, May 12, 2010

JAT: Penangkapan Densus 88 adalah Penculikan

www.sabili.co.id - Jamaah Anshorut Tauhid Bekasi, Jawa Barat, menilai upaya penangkapan terhadap empat orang yang dinyatakan sebagai tersangka teroris di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, oleh Detasemen Khusus 88 adalah penculikan terhadap warga negara. "Keempat orang yang dijadikan tersangka teroris itu adalah jamaah pengajian kami yang tidak ada sangkut pautnya dengan jaringan teroris," ujar Koordinator Media Anshorut Tauhid (JAT), Ahmad Fateh.
Menurut dia, penangkapan terhadap Haryadi Usman, Haris Alfalah, Hendro Sulthon dan Nining alis Lulu yang merupakan istri dari tersangka Haryadi Usman di Kampung Cijengkol RT03 RW09, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada tanggal 6 Mei 2010 termasuk kategori penculikan. "Ini bukan penangkapan tapi kita yakin ini penculikan oleh tim Densus 88. Sebab, sifat dakwah kami terbuka untuk umum. Hingga kini kami tidak tahu keberadaan mereka yang menimbulkan keresahan bagi pihak keluarga dan teman-teman," ujarnya.

Dikatakan Ahmad, tim Densus 88 tidak menemukan bukti kuat terkait jaringan teroris dari lokasi penggerebekan. Selain itu, bukti yang dibawa dari rumah pasangan suami istri Haryadi Usman dan Nining di Perumahan Narogong Indah, Jalan Megah 9 nomor 11 RT03 RW21 nomor 12, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi hanya sebuah dokumen keagamaan.

Ahmad mengaku baru mengetahui kabar penangkapan terhadap empat rekannya melalui tayangan salah satu TV swasta. Pihaknya hingga kini belum mengetahui status dari rekannya yang tertangkap. "Sampai kini `handphone` Haryadi Usman dan Nining belum dapat dihubungi. Sehingga kami belum mengetahui status resmi penangkapan dari rekan kami. Kami masih berupaya membebaskan mereka," ujarnya. (ant)

0 comments:

Post a Comment